Skema Kompetensi

LSP JASA KONSTRUKSI INTAKINDO

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.F.42ATJ01.001.2Menerapkan Komunikasi Di Tempat Kerja
1.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan informasi di tempat kerja
1.2Elemen Kompetensi: Melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait
1.3Elemen Kompetensi: Melakukan kerjasama dalam kelompok kerja
2.F.42ATJ01.002.2Membuat Pelaporan
2.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaporan perencanaan
2.2Elemen Kompetensi: Menyiapkan laporan pekerjaan
2.3Elemen Kompetensi: Menyiapkan laporan pengawasan pekerjaan
3.F.42ATJ01.003.2Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan
3.1Elemen Kompetensi: Membuat jadwal rencana kerja survei
3.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan survei pendahuluan (reconnaissance survey)
3.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengumpulan data primer dan sekunder
3.4Elemen Kompetensi: Melakukan analisis data lapangan
3.5Elemen Kompetensi: Membuat laporan hasil survei lapangan
4.F.42ATJ01.004.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Standar
4.1Elemen Kompetensi: Melakukan pemilihan jenis dan sistem struktur serta material konstruksi jembatan
4.2Elemen Kompetensi: Menghitung beban- beban yang bekerja pada bangunan jembatan
4.3Elemen Kompetensi: Mengendalikan pengambilan data lalu- lintas
4.4Elemen Kompetensi: Membuat perancangan detail bangunan jembatan
4.5Elemen Kompetensi: Menentukan metode pelaksanaan bangunan jembatan
4.6Elemen Kompetensi: Mengendalikan survei harga material, tenaga kerja dan peralatan
5.F.42ATJ01.005.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Non Standar
5.1Elemen Kompetensi: Melakukan pra studi kelayakan
5.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemilihan jenis dan sistem struktur serta bahan konstruksi jembatan non standar
5.3Elemen Kompetensi: Menghitung beban- beban yang bekerja pada bangunan atas jembatan non standar
5.4Elemen Kompetensi: Melakukan analisis struktur bangunan jembatan non standar dengan metode analisis yang tepat
5.5Elemen Kompetensi: Membuat perancangan detail bangunan jembatan
5.6Elemen Kompetensi: Menentukan metode pelaksanaan bangunan jembatan
6.F.42ATJ01.006.2Melaksanakan Pekerjaan kontruksi Jembatan
6.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan persiapan
6.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemeriksaan bersama
6.3Elemen Kompetensi: Merencanakan alinyemen vertikal jalan
6.4Elemen Kompetensi: Membuat gambar kerja dan kaji ulang desain
6.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan konstruksi jembatan
7.F.42ATJ01.007.2Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan
7.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan persiapan
7.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemeriksaan bersama
7.3Elemen Kompetensi: Melakukan analisis data lapangan
7.4Elemen Kompetensi: Memeriksa gambar kerja dan kaji ulang desain
7.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengawasan pekerjaan konstruksi jembatan
8.F.42ATJ01.008.2Melaksanakan Manajemen Kontruksi pada Kegiatan Terintegrasi Pekerjaan Pembangunan Jembata
8.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan persiapan
8.2Elemen Kompetensi: Mengendalikan survei pendahuluan
8.3Elemen Kompetensi: Melakukan analisis data lapangan
8.4Elemen Kompetensi: Membuat dokumen rancangan awal
9.F.42ATJ01.010.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeriksaan Kondisi Jembatan
9.1Elemen Kompetensi: Melakukan pemeriksaan inventarisasi jembatan
9.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pemeriksaan rutin
9.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan pemeriksaan detail
9.4Elemen Kompetensi: Melaksanakan pemeriksaan khusus
9.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengendalian pekerjaan pemeliharaan jembatan
10.F.42ATJ01.011.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan
10.1Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan
10.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala
11.F.42ATJ01.012.2Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan
11.1Elemen Kompetensi: Membuat rencana rehabilitasi jembatan
11.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengadaan jembatan sementara
11.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan rehabilitasi jembatan

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Ijazah Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Sipil, atau Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 2 (dua) tahun di Bidang Keahlian Teknik Jembatan, atau Ijazah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 6 (enam) Tahun di Bidang keahlian Teknik Jembatan.
2.Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 2.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

1

Asesi

3

Sertifikat Terbit

2

Asesor

1

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Madya Teknik Jembatan

LSP JASA KONSTRUKSI INTAKINDO

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp